Sebagaimana yang sudah jamak diketahui, dalam setahun lebih belakangan ini Pengurus Pusat JRA berjuang mengetuk pintu beberapa kementerian demi apa yang dicita-citakan oleh ribuan praktisi JRA seluruh Indonesia mendapat legalitas resmi dari pemerintah dengan terbentuknya Asosiasi Perkumpulan Praktisi dan Pemerhati Ruqyah Indonesia (P3RTI).
Setahap demi setahap usaha ini mulai menghasilkan, setelah banyaknya uji kompetensi, akhirnya kemarin Selasa (19/7) dan Rabu (20/7) Ketum dan Waketum JRA mengadakan audiensi dengan pihak Kemenag RI yang diwakilkan oleh Ali Sibromalisi, Kasubdit Kemitraan Islam pada Bimas Islam, dan juga KH. Abdul Muis Ali, wakil sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat yang dalam beberapa waktu dekat akan mengeluarkan rekomendasi untuk persyaratan yang dibutuhkan.
“Nantinya surat rekomendasi tersebut digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan STPT untuk kelayakan praktek pengobatan ruqyah secara resmi” ujar Cak Abu dari Sekolah Herbalis Muslim yang juga Asesor Nasional BNSP yang turut mengawal perjuangan membentuk asosiasi ini.
Selama di Jakarta, PP JRA juga adakan turba ke PW JRA DKI Jakarta di Pluit, PC JRA Kabupaten Tangerang, dan PC Jakarta Selatan. Turba ini disambut baik dengan adanya sharing masukan dari teman-teman praktisi langsung kepada pengurus pusat.
Pada roadshow ini, PP JRA juga sowan kepada KH. Said Aqil Siradj untuk menyampaikan undangan sebagai narasumber pada seminar di acara Munas JRA yang akan diadakan september tahun ini di Mojokerto.
Semoga, apa yang diusahakan oleh pengurus pusat ini dicatat oleh Allah sebagai usaha perjuangan Dakwah yang diridhoi.