PENGERTIAN THIBBUN NABAWI
(Pengobatan Ala Nabi/Rasul)
Thibbun Nabawi merujuk pada tindakan dan perkataan (hadits) Nabi Muhammad SAW mengenai penyakit, pengobatan, dan kebersihan, maupun genre tulisan oleh para sarjana non-medis untuk mengumpulkan dan menjelaskan tradisi-tradisi tersebut [Muzaffar Iqbal, Science and Islam (Westport, CT: Greenwood Press, 2007),59].
Istilah Thibbun Nabawi ini dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke-13 M untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan pada Allah.
A.Definisi
Terdapat beberapa pengertian mengenai Thibbun Nabawi yang telah didefinisikan oleh ulama di antaranya:
- Thibbun Nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.
- Thibbun Nabawi adalah kumpulan shahih dari petunjuk Rasulullah Muhammad SAW dalam kedokteran yang beliau berobat dengannya atau untuk mengobati orang lain.
- Thibbun Nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah yang beliau ucapkan, beliau tetapkan (akui), beliau amalkan, merupakan pengobatan yang pasti (bukan sangkaan), bisa mengobati penyakit jasad, ruh dan indera.
- Thibbun Nabawi adalah metode pengobatan yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad Saw. kepada orang yang mengalami sakit tentang apa yang beliau ketahui berdasarkan wahyu. (Aiman bin ‘Abdul Fattah, 2005 : 102). Istilah
Thibbun Nabawi sebenarnya istilah baru yang mulai diperkenalkan sekitar abad ke-13 Hijriah. Istilah tersebut berawal dan diinspirasi dari pemahaman para ulama yang diambil dari hadits Nabi yang secara lafadz langsung berhubungan dengan sebagian pengobatan penyakit.
Didalam kitab Zaadul Maad pada bab Tibbunnabawi (Buku Terjemah: Kedokteran Nabi), menjelaskan beberapa macam cara pengobatan yang pernah dilakukan oleh Rosulullah seperti Bekam, herbal, Ruqyah, fasdhu, Madu dan sebagainya yang mana kelihatan ada penyempitan beberapa cara pengobatan penyakit. Sehingga muncul orang yang salah memahami, akan mengatakan bahwa jika tidak disebut dalam Zaadul Maad maka itu bukan thibbun Nabawi / pengobatan Nabi. Bahkan ada yang mengatakan jika pengobatan tersebut tidak ada dalam kitab Thibunnabawi -nya Zaadul Maad maka pengobatan itu sudah jauh bahkan keluar dari Islam. Hal inilah yang tidak diinginkan!
B. Ulama Pakar Pengobatan Islam
Menurut Syekh Ibnu Kholdun didalam muqodimahnya mengatakan bahwa yang disebut dengan istilah Thibbun Nabawi atau kedokteran Nabi adalah segala macam bentuk cara pengobatan (alami dan modern) baik yang dari Yunani, Persia, India, China dan Mesir yang sudah diwarnai jiwa keislaman dan ketakwaan sehingga metode tersebut terjaga dari hal kesyirikan dan tidak membahayakan tubuh. Maka wajar ketika didalam redaksi hadits lain ada beberapa yang membahas tentang masalah pengobatan yang diluar kitab Zaadul Maad. Sehingga didalam kalangan umat Islam sendiri banyak sekali bentuk-bentuk dan cara pengobatan yang lain yang dilakukan oleh para Ulama-ulama besar sekaligus dokter-dokter dan terapis Islam.
Berikut beberapa Ulama Besar yang juga pakar dalam pengobatan Islam:
- Ibnu Sina (980–1037) pengarang Qonuun Fithib / Canon of Medicine, pengobatan Terapi lintah, Radioterapi, Kemoterapi dan Anatomi tubuh dll.
- Hunain bin Ishaq Al Ubadi (810-878) karyanya dalam hal pengobatan.
- Mata Ali bin Sahl Atthobari (785-861) penyatu cara pengobatan Yunani, Mesir, Persia dan India.
- Abu Bakar Ar Rozi (854-932) pengobatan umum, anak dan lain-lain.
- Albiruni (961-1048) dalam hal pengobatan dengan batu-batu yang berkhasiat.
- Zahrowi (936-1013) pengobatan Bedah.
- Ibnu Maimun (1134 – 1204) pengobatan Kejiwaan.
- Ibnu Bithar (1197-1240) pakar pengobatan dengan tanaman.
- Kahin Al Aththor (1360) dan sebagainya.*
Karangan dan metode pengobatan Beliau dijadikan rujukan utama oleh orang-orang Barat / Eropa. Sehingga jelas kelihatan bahwa pengobatan Islam atau pengobatan Nabi tidak hanya berbicara yang tradisional akan tetapi juga sudah berbicara yang modern dan mereka tidak mengelompokkan menyeleksi bahwa hanya pengobatan itu saja yang boleh dilakukan atau sesuai dengan Nabi.
Allahhul Musta’an