Pelatihan Praktisi atau Rekruitmen anggota baru, dilaksanakan secara langsung oleh Founder JRA. Bagi mereka yang lulus dan diperbolehkan meruqyah maka dia berhak mengajukan Kartu Tanda Anggota Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (KARTA JRA), KARTA JRA adalah kartu Identitas Resmi Anggota JRA. Pemilik KARTA JRA belum diperbolehkan membuka Papan Nama dirumahnya sebelum dia lulus Sertifikasi atau Pembinaan Cabang yg dilakukan oleh PP JRA, Syarat dari pengajuan Pembinaa Cabang adalah minimal 3 Bulan pasca Ijazahan jika ia aktif membantu dan menangani dalam acara ruqyah masal di PAC/PC nya masing2.

Untuk informasi jadwal pelatihan tiap bulan dapat anda lihat di menu agenda di website www.ruqyahaswaja.com