Pengurus Wilayah Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (PW JRA) Banten telah menyelenggarakan ujian Sertifikasi Praktisi Ruqyah se-Provinsi Banten Tahun 2026 pada Selasa, (4/2/2026) lalu. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung MWCNU Abuya Muhtadi Baros , Kabupaten Serang.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas praktisi ruqyah di bawah naungan Pengurus Pusat Jam’iyyah Ruqyah Aswaja, sekaligus memastikan praktik ruqyah berjalan sesuai kaidah syariat Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan organisasi.
Ujian Sertifikasi tersebut diikuti oleh praktisi ruqyah se-Provinsi Banten dan dilaksanakan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sertifikasi Praktisi Ruqyah JRA Tahun 2026.

Proses ujian sertifikasi mencakup seleksi administrasi, pembekalan materi, ujian tertulis, ujian wawancara dan tahsinul Qur’an, ujian sertifikasi dibagi menjadi tiga tahapan yaitu keorganisasian, Keilmuan Ruqyah dan yang terakhir Tahsinul Qur’an Qiroatussab’ah.
Dalam kegiatan ini, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki surat syahadah atau sertifikat pelatihan JRA ataupun SK Pengurus , kelengkapan administrasi, serta mengikuti seluruh tahapan ujian yang telah ditentukan oleh panitia.
Selain itu, peserta juga mendapatkan fasilitas berupa KARTA JRA bisa digunakan untuk pembayaran E-toll, dan pembayaran diigital lainnya, sertifikat kelulusan, dan pembinaan lanjutan pascasertifikasi.
Ujian sertifikasi ini menghadirkan para penguji dari PP JRA di antaranya Pembina sekaligus Mujiz JRA Gus Allamah Alauddin Siddiqy, M.Pd,I penguji keilmuan Ruqyah, Gus H. Muhammad Subhan penguji keorganisasian sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat JRA. Penguji ke-tiga Kiai Ahmad Faizin, A.H penguji Tahsinul Qur’an Qiraatussab’ah.
Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan keilmuan, spiritual, serta pemahaman etika dalam praktik ruqyah.

Menjaga Marwah Organisasi Yang Berkompentensi dalam Standar Meruqyah
Ketua Panitia Kiai Rahmatullah menyampaikan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen JRA dalam menjaga marwah ruqyah Aswaja agar tidak menyimpang dari ajaran Islam Ahlussunah wal Jam’ah Annahdliyah dan tidak disalahgunakan di tengah masyarakat.
“Melalui ujian sertifikasi ini, JRA ingin memastikan bahwa para praktisi memiliki kompetensi, adab, dan pemahaman syariat yang benar, sehingga layanan ruqyah yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan organisasi,” ujarnya.
Kegiatan sertifikasi diikuti oleh jajaran pengurus PC JRA maupun Praktisi (Anggota) kurang lebih sebanyak 74 peserta. Acara berlangsung Khidmat dan lancar. Pelaksanaan acara pada malam hari mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Dengan terselenggaranya sertifikasi ini, PW JRA Banten berharap dapat melahirkan praktisi ruqyah yang profesional, amanah, serta mampu memberikan pelayanan spiritual yang menenangkan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Penulis: Khayaturrohman
