Pengurus Pusat Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (PP JRA) secara resmi mengeluarkan Surat Instruksi Penggalangan Infak atau donasi Perjuangan Dakwah yang ditujukan kepada seluruh pengurus dan praktisi JRA se-Indonesia bahkan Luar Negeri yakni Pengurus Cabang Istimewa (PCI JRA). Pada Jum’at (30/10/2025)
Instruksi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat operasional, administrasi, serta pengembangan program dakwah JRA di berbagai wilayah.
Dalam surat bernomor resmi tersebut, Pengurus Pusat JRA menegaskan sembilan poin penting yang menjadi pedoman pelaksanaan gerakan infak nasional.
Di antaranya, kewajiban bagi seluruh praktisi JRA untuk memberikan infak perjuangan dakwah, fokus penggalangan dana kepada praktisi dan dermawan yang peduli terhadap dakwah Aswaja, serta pelaporan dana secara transparan dan teratur.
Amanat Organisasi
Ketua Umum PP JRA, Gus Muhammad Subhan, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan bagian dari amanat organisasi berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Yayasan Bab XXI Pasal 47 ayat 2 tentang sumber keuangan yayasan.
“Kami berharap gerakan ini menjadi bentuk nyata dari militansi dan kepedulian seluruh praktisi terhadap keberlangsungan dakwah Ruqyah Aswaja,” ujar Gus Subhan.
Sekretaris Jenderal PP JRA, Gus Akhlis Munazilin, M.T., menambahkan bahwa seluruh hasil infak atau donasi akan diprioritaskan untuk operasional dan pengembangan dakwah, serta dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan dana, agar keberkahan dakwah terus berlanjut,” jelas Gus Akhlis.
Adapun besaran infak minimal ditetapkan sebesar Rp. 50.000 per praktisi, dengan batas waktu penggalangan hingga 15 November 2025. Dana infak disalurkan melalui rekening resmi Bank BRI 0142-01-019895-53-5 atas nama Yayasan Jam’iyyah Ruqyah Aswaja, sedangkan laporan partisipasi dapat dikirim melalui formulir daring di tautan https://bit.ly/laporinfakpraktisi.
Surat instruksi ini turut diketahui oleh Gus Allama Allaudin Shiddiqi, M.Pd.I selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan JRA, yang memberikan restu agar gerakan infak ini menjadi momentum penguatan kemandirian dakwah di tubuh JRA.
Dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan, Pengurus Pusat JRA mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan praktisi di seluruh Nusantara untuk ikut menyukseskan Gerakan Infak Perjuangan Dakwah, demi menjaga keberlanjutan khidmah Jam’iyyah Ruqyah Aswaja untuk umat.
Download Surat Instruksi Infaq Praktisi
Penulis: Khayaturrohman
